THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 25 Februari 2011

aliran komunisme

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia

aliran markisme

Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari Karl Marx. Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial dan sistem politik. Pengikut teori ini disebut sebagai Marxis.

Teori ini merupakan dasar teori komunisme modern. Teori ini tertuang dalam buku Manisfesto Komunis yang dibuat oleh Marx dan sahabatnya, Friedrich Engels. Marxisme merupakan bentuk protes Marx terhadap paham kapitalisme. Ia menganggap bahwa kaum kapital mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar. Kondisi kaum proletar sangat menyedihkan karena dipaksa bekerja berjam-jam dengan upah minimum sementara hasil keringat mereka dinikmati oleh kaum kapitalis. Banyak kaum proletar yang harus hidup di daerah pinggiran dan kumuh. Marx berpendapat bahwa masalah ini timbul karena adanya "kepemilikan pribadi" dan penguasaan kekayaan yang didominasi orang-orang kaya. Untuk mensejahterakan kaum proletar, Marx berpendapat bahwa paham kapitalisme diganti dengan paham komunisme. Bila kondisi ini terus dibiarkan, menurut Marx kaum proletar akan memberontak dan menuntut keadilan. Itulah dasar dari marxisme

aliran Idealisme

Idealisme adalah sebuah konsep dengan arti bersama beberapa kadang-kadang bertentangan. Ini adalah tepat didefinisikan sebagai istilah deskriptif dalam (katakanlah) yang filsafat , sementara di tempat lain hanya sebagai istilah polemik yang digunakan.

aliran Vitalisme

Vitalisme adalah suatu doktrin yang mengatakan bahwa suatu kehidupan terletak di luar dunia materi dan karenanya kedua konsep ini, kehidupan dan materi, tidak bisa saling mengintervensi. Dimana doktrin ini menghadirkan suatu konsep energi, elan vital, yang menyokong suatu kehidupan dan energi ini bisa disamakan dengan keberadaan suatu jiwa.

Pada awal perkembangan filosofi di dunia medis, konsep energi ini begitu kental sehingga seseorang dinyatakan sakit karena adanya ketidakseimbangan dalam energi vitalnya. Dalam kebudayaan barat, yang dikaitkan dengan Hippocrates, energi vital ini diwakilkan dengan humours; dan dalam budaya timur diwakilkan oleh qi maupun prana.

aliran naturalisme

naturalisme adalah salah satu ciri yang paling menakjubkan dari alam semesta adalah keteraturan terbit dan tenggelamnya matahari.
peredaran planet-planet dan susunan bintang-bintang yang bergeser teratur dari malam ke malam sejak pertama kali manusia menyadarinya keberadaanya di alam semesta hanya merupakan contoh-contoh sederhana.

aliran Positivisme

Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris.
Contoh :
Dalam positivisme, dimensi spiritual dengan segala
perspektifnya seperti agama, etika dan moralistas diletakkan
sebagai bagian yang terpisah dari satu kesatuan pembangunan
peradaban modern. Hukum modern dalam perkembangannya
telah kehilangan unsur yang esensial, yakni nilai-nilai spiritual.
Paham hukum tersebut masih membelenggu pola pikir
kebanyakan pakar dan praktisi hukum di Indonesia. Sebagai
contoh terlihat jelas pada: (1) Vonis bebas sama sekali terhadap
Adlin Lis (pembalak hutan) oleh Pengadilan Negeri Medan dan
(2) Vonis Majelis Hakim pada tingkat kasasi terhadap
Pollycarpus yang menyatakan Pollycarpus tidak terbukti
melakukan pembunuhan terhadap Munir sehingga hanya
dipersalahkan memalsukan surat.
Paham hukum seperti tersebut di atas sangat berbeda dengan
paradigma hukum sosiologis yang berangkat dari asumsi bahwa
hukum adalah sebuah gejala sosial yang terletak dalam ruang
sosial dan dengan itu tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial.

aliran Pragmatisme

Pragmatisme berasal dari kata pragma yang artinya guna. Pragma berasal dari bahasa Yunani. Maka Pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar adalah apa saja yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan akibat-akibat yang bermanfaat scara praktis.
Contoh:
berbagai pengalaman pribadi tentang kebenaran mistik, asalkan dapat membawa kepraktisan dan bermanfaat. Artinya, segala sesuatu dapat diterima asalkan bermanfaat bagi kehidupan.

Paham Eudaemonisme

source :sapereaudenias.blogspot.com/2008/08/kenaifan-etika-eudaemonisme-aristoteles.html

Aristoteles (384-322), dalam bukunya yang berjudul “Nicomachean Ethics,” mencetuskan apa yang disebut sebagai etika “eudaemonisme” rasional (dari Yunani “eudaemon” yang berarti bahagia).

Cetusan etika “eudaemonisme” Aristotelian tampak dalam pembukaan buku “Nicomachean ethics.” Dalam pembukaan buku tersebut, Aristoteles mengatakan bahwa segala aktivitas hidup manusia terarah kepada kebaikan. Kebaikan yang dikejar itulah yang disebut kebahagiaan. Kebahagiaan merupakan cetusan yang paling sempurna, ideal dan rasional dari aktivitas tindakan manusia. Namun, apa yang disebut sebagai kebahagiaan menurut Aristoteles, bukanlah sesuatu yang sudah selesai, rampung dan tuntas. Kebahagiaan harus disamakan dengan aktivitas, yaitu aktivitas mencari kebahagiaan. Dengan demikian, etika “eudaemonisme” Aristotelian adalah etika yang berhubungan dengan rasionalitas manusia.

Etika “eudaimonia” tidak hanya dipahami oleh Aristoteles. Etika ini juga telah dipahami oleh beberapa filsuf lain. Misalnya, Epicuros, kaum Epicurian dan Jeremy Bentham yang kemudian melanjutkan gagasan kaum Epicurian. Tetapi, kebahagiaan dalam cetusan Aristoteles, berbeda dengan paham Epicuros, kaum Epicurian dan Jeremy Bentham.

Gagasan “eudaimonia” dalam pemahaman Epicuros, terwujud dalam “kenikmatan” (pleasure), yaitu kenikmatan yang mengalir dari aktivitas makan dan minum (the roots of all good is the pleasure that comes from the eating and drinking). Sedangkan menurut kaum Epicurian, kebahagiaan terletak pada aktivitas dan kepuasan diri yang rendah. Tesis kaum Epicurian, kemudian dilanjutkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Bentham mengatakan, bahwa kehidupan manusia ditentukan oleh dua unsur, yaitu perasaan sakit dan kenikmatan (pain and pleasure). Pengertian ini mengandaikan sebuah karakter untuk menghindari penderitaan dan mengejar kenikmatan, yaitu kenikmatan yang terbatas pada aktivitas makan dan minum.

Berbeda dengan Epicuros, Jeremy Bentham dan kaum Epicurian, Aristoteles tidak meletakkan “eudaimonia” pada “rasa, cita rasa dan kenikmatan.” Etika “eudaimonia” Aristoteles lebih mengarah kepada karakter rasional. Bagi Aristoteles, manusia dengan rasionya (akal budinya), dapat meraih kebahagiaan bagi hidupnya. Namun, menurut Aristoteles, manusia harus menjalankan aktivitasnya (akal budinya) menurut keutamaan (virtue) untuk mencapai kebahagiaan, karena aktivitas yang disertai keutamaan (virtue) dapat membuat manusia bahagia. Kebahagiaan menurut Aristoteles tidak terletak pada pengertian menikmati hasil atau prestasi, tetapi pada karakter kontemplasi rasional sebagai suatu aktivitas manusia untuk mengalami pencerahan.

ADAT KEBIASAAN

source :www.mail-archive.com/rantau-net@groups.or.../PENGERTIAN_ADAT.doc
1. ARTI ADAT
Kalau orang Minang ditanya adat itu apa, maka jawabannya sederhana saja. Peraturan hidup sehari-hari. Kalau hidup tanpa aturan bagi orang Minang namanya "tak beradat". Jadi aturan itulah adat, dan adat itulah yang jadi pakaiannya sehari-hari. Karena itu bagi orang Minang; duduk tagak beradat, makan minum beradat, berbicara beradat, berjalan beradat, menguap beradat dan batuk saja pun bagi orang Minang beradat. Aturan-aturan itu biasanya disebutkan dalam bentuk Pepatah-petitih, mamang dan bidal serta pantun. Contoh beradat itu misalnya :
Batanyo lapeh orak (lepas-lelah)
Barundiang sudah makan
Artinya : Kalau ingin bertanya kepada seseorang, tunggulah terlebih dahulu sampai yang bersangkutan hilang lelahnya.

Contoh lain misalnya :
Bajalan ba nan tuo
Balayia ba nankodoh
Artinya : kalau kita mengutus suatu rombongan untuk berkunjung kepada keluarga lain guna menyampaikan hajat misalnya untuk meminang, atau bahkan untk melakukan perjalanan jauh misalnya; harus ada "Pimpinan" sebagai kepala rombongan.

Orang yang arif dan bijaksana menurut adat istiadat sebagai berikut :
Nan tahu condong ka maimpok
Nan tahu lantiang ka manganai
Nan tahu jo ereng jo gendeng
Nan tahu jo baso basi

Tahu dibayang kato sampai
Alun bakilek lah bakalam
Salayang ikan dalam aia
Lah jaleh jantan batinonyo.
Begitu juga dengan pengertian "Balayia ba nankodoh".
Yang harus dijadikan kepala rombongan itu haruslah orang yang sudah banyak makan garamnya penghidupan (pengalaman).
Tahu di angin na basiru
Tahu jo lauik nan sadidih
Tahu di karang nan balungguak
Tahu jo ombak nan badabua

2. TUJUAN ADAT
Kita tidak akan mengaji lebih dalam HIKMAH yang terkandung dalam setiap aturan itu, sebab apapun hikmah yang kita dapat, semuanya bermuara pada suatu kata kunci yaitu membentuk individu dan masyarakat yang berbudi luhur, apakah itu adat Jawa, adat Batak, adat Sunda, adat Minang muaranya atau tujuannya akhirnya sama. Yang berbeda hanyalah caranya sesuai dengan ajaran adat yang dianutnya.
Konsekuensi dari rumusan ini adalah bilamana terjadi suatu cara yang berbeda antara kita dengan suku lain, maka janganlah cepat mengatakan orang "tak beradat". Yang benar adalah "adatnya" yang berbeda dengan adat kita.

3. KLASIFIKASI ADAT
Sebagai perbandingan dapat kita lihatkan perbedaan BUDAYA antar bangsa. Orang Barat/Indonesia umumnya menganut paham "LADY FIRST", Bundo Kanduang yang utama, tapi orang Jepang menganut paham Kesatria, OTOKO NO ICHIBAN, prialah yang nomor satu.
Karenanya kalau naik mobil wanitalah yang naik kemudian, pria Jepanglah yang naik duluan. Kita jangan tersinggung melihat adegan yang demikian.
Begitu juga orang Minang kalau makan, Bapak-bapaknya dulu, "kami bialah kudian" kata ibu-ibu, tapi di tempat lain adalah "Lady First". Dalam hal yang demikian ini Adat Minangkabau mengajarkan :
Lain padang lain belalang
Lain lubuk lain ikannya.
Di sini kita akan menunjukkan bahwa "Adat Minang" sebenarnya tidak pernah komplikasi dengan adat lain manapun apalagi akan berkonfrontasi, sebab adat Minang mempunyai daya lentur yang amat tinggi yang memungkinkan ia hidup berabad-abad lamanya sampai sekarang. Namun demikian daya lentur (fleksibilitas) adat Minang itu mempunyai klasifikasi tersendiri, mulai dari yang agak kaku (rigid) sampai pada yang sangat luwes. Daya lentur ini dapat dilihat dari pembagian adat Minang yang dibagi 4 (empat) sebagai berikut :

a. Adat nan Saban Adat
Yang dimaksud dengan "adat sabana adat" adalah "Aturan Pokok dan Falsafah" yang mendasari kehidupan suku Minang yang berlaku turun temurun tanpa pengaruh oleh tempat, waktu, dan keadaan, sebagaimana dikiaskan dalam kata-kata adat :
Nan indak lakang dek paneh
Nan indak lapuak dek hujan
Paling-paling balumuik dek cindawan
"Adat nan Sabana Adat" ini merupakan Undang-undang Dasarnya Adat Minang (UUD-ADAT) yang tak boleh diubah. "Adat nan Sabana Adat" ini pada dasarnya berlaku umum di seantero "Ranah Minang" baik Luhak nan Tigo maupun di rantau.
Yang termasuk dalam ADAT NAN SABANA ADAT ini adalah :
1. Silsilah keturunan menurut jalur garis ibu yang lazim disebut garis keturunan Matrilinial.
2. Perkawinan dengan pihak luar pesukuan yang lazim dikenal dengan tata perkawinan Eksogami, dan suami yang bertempat tinggal dalam lingkungan kerabat isteri yang disebut Matrilocal
3. Harta pusaka tinggi yang turun temurun menurut garis ibu dan menjadi miliki bersama "sejurai" yang tidak boleh diperjual belikan, kecuali punah.
4. Falsafah "alam takambang jadi guru" dijadikan landasan utama pendidikan alamiah dan rasional dan menolak pendidikan mistik dan irrasional (takhyul).
Keempat hal tersebut diatas menurut kami termasuk dalam klasifikasi "adat nan sabana adat" yang daya lenturnya sangat kuat dan sulit digoyahkan. Tapi kalau sampai goyah, seluruh adat Minang pun akan rusak karena ke 4 hal tersebut di atas Tonggak Tuonya adat Minang.

b. Adat nan Diadatkan
Yang dimaksud dengan "Adat yang Diadatkan" adalah "Peraturan Setempat" yang diambil dengan kata mufakat, ataupun kebiasaan yang sudah berlaku umum dalam "suatu nagari".
Perubahaan atas "Peraturan setempat" ini hanya dapat dilakukan dengan permufakatan pihak-pihak yang tersangkut dengan Peraturan itu sesuai dengan pepapatah :
Nan elok dipakai jo mufakat
Nan buruak dibuang jo hetongan
Adat habih dek bakarilahan
Adat nan diadatkan ini dengan sendirinya hanya berlaku dalam "satu nagari" dan karenanya tak boleh dipaksakan untuk juga berlaku umum di "nagari" lain. Yang termasuk dalam "Adat yang Diadatkan" ini antara lain mengenai tata cara, syarat-syarat dan upacara Pengangkatan Penghulu; tata-cara, syarat-syarat dan upacara Perkawinan, yang berlaku dalam tiap-tiap nagari.

c. Adat nan Teradat
Yang dimaksud dengan "Adat nan Teradat" adalah kebiasaan dalam kehidupan masyarakat yang boleh ditambah atau dikurangi dan bahkan boleh ditinggalkan, selama tidak menyalahi "landasan berpikir" orang Minang yaitu alua-patuik raso-pareso; anggo-tanggo dan musyawarah. "Adat nan Teradat" ini dengan sendirinya menyangkut pengaturan tingkah laku dan kebiasaan pribadi orang perorangan, seperti tata-cara berpakaian, makan minum dan seterusnya.
Dahulu misalnya para pemuda di kampung biasa memakai kain sarung; kini sudah terbiasa memakai celana; malah sudah dengan Blue-Jeans. Dulu stiap Muslim Minang pulang haji pakai saroban, sekarang sudah biasa pakai peci, malah sering tanpa tutup kepala. Dulu orang Minang, biasa makan dengan tangan-telanjang, kini sudah biasa pula memakai sendok garpu. Perubahan tata cara ini dianggap tidak melanggar adat.

d. Adat Istiadat
Yang dimaksud dengan Adat Istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu nagari yang mengikuti pasang naik dan pasang surut situasi masyarakat.
Kelaziman ini pada umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak nagari, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya.
Disamping pembagian 4 tingkat adat diatas, masih ada satu pengaturan adat yang bersifat khusus dan merupakan ketentuan yang berlaku umum, baik di ranah maupun di rantau.
Pengaturan itu adalah apa yang dikenal dengan Limbago Nan Sapuluah yang menjadi dasar dari Hukum Adat Minang.
Yang termasuk dalam Limbago nan Sapuluah ini adalah "Cupak nan Duo"; Undang nan Ampek dan Kato nan Ampek; yang menjadi patokan hukum yang berlaku di seantero ranah Minang.

Pengertian Etika,Profesi,dan profesionalisme

PENGERTIAN ETIKA
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku,
adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga
disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia
yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

- Drs. O.P. SIMORANGKIR :
etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.

- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

- Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma
moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi
diri dan keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi
dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga
profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan
profesional, dst.

(Source:http://ebekunt.files.wordpress.com/2009/06/profesionalisasi-bimbingan-dan-konseling.pdf)


Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:

* Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
* Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
* Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
* Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya